Rombongan belajar Normal adalah rombongan belajar tersebut masih berada pada range normal sesuai dengan aturan yang ada, contohnya Bagi SMP yaitu 32jam / minggu + 4 jam tambahan. Jika warnanya merah berarti rombel tersebut melebihi dari aturan.
Bisa saja satu rombel lebih dari 36 jam tetapi harus ada dasar yang kuat,.. misalnya kebijakan pemda,..yang membolehkan menambah pelajaran mulok,.. sehingga jjm ( jumlah jam mengajar ) menjadi 38,.. tapi penambahan itu harus dilaporkan oleh dinas setempat ke p2tk bahwa mereka melakukan penambahan jjm menjadi 38,.secara resmi dengan surat dinas ( lihat standar isi )
System yang ada di P2TK sekarang menghitung JJM nya yaitu dengan jam yang ada di rombel bukan per PTK/Guru. P2TK mengacu pda Standar isi dan PP no 74 thun 2008 contohnya JJM yang salah atau tidak normal ( di rombel I-A SD, guru kelas 26 jam, guru agama 3 jam guru pjok 4 jam, english 2 jam = 35 jam, maka 5 jam ini sudah tidak normal di rombel I-A tersebut karena peraturan untuk kelas I SD yaitu 26 jam ditambah 4 jam tambahan )
1. SD
Bisa saja satu rombel lebih dari 36 jam tetapi harus ada dasar yang kuat,.. misalnya kebijakan pemda,..yang membolehkan menambah pelajaran mulok,.. sehingga jjm ( jumlah jam mengajar ) menjadi 38,.. tapi penambahan itu harus dilaporkan oleh dinas setempat ke p2tk bahwa mereka melakukan penambahan jjm menjadi 38,.secara resmi dengan surat dinas ( lihat standar isi )
System yang ada di P2TK sekarang menghitung JJM nya yaitu dengan jam yang ada di rombel bukan per PTK/Guru. P2TK mengacu pda Standar isi dan PP no 74 thun 2008 contohnya JJM yang salah atau tidak normal ( di rombel I-A SD, guru kelas 26 jam, guru agama 3 jam guru pjok 4 jam, english 2 jam = 35 jam, maka 5 jam ini sudah tidak normal di rombel I-A tersebut karena peraturan untuk kelas I SD yaitu 26 jam ditambah 4 jam tambahan )
1. SD
Jika susunannya sesuai aturan yang berlaku maka susunannya JJM per rombel seperti berikut:
Kelas 1 = 26 + 4
Kelas 2 = 27 + 4 jam
Kelas 3 = 28 + 4 jam
Kelas 4-6 = 32 + 4 Jam
Kelas 1 = 26 + 4
Kelas 2 = 27 + 4 jam
Kelas 3 = 28 + 4 jam
Kelas 4-6 = 32 + 4 Jam
Untuk SD yang diakui yaitu guru kelas, PAI dan PJOK, TERKECUALI KEPALA SEKOLAH!!
2. SMP
2. SMP
Untuk SMP mulai dari kelas 7 - 9 = 32 jam + 4 jam, rinciannya boleh lihat di KTSP dan perlu di ingat yang tambahan 4 jam tersebut terserah mau di masukan ke mapel apa saja. untuk SMP rinciannya silahkan lihat di standar isi. Contoh untuk pengaturan rombel untuk tngkat SMP :
1. Pendidikan Agama = 2 jam
2. Pkn = 2 jam
3. Bahasa indonesia = 4 jam
4. Bahasa Inggris = 4 jam
5. Matematika = 4 jam
6. IPA (biologi + Fisika) = 4 jam
7. IPS (geografi + Sejarah) = 4 jam
8. Seni budaya = 2 jam
9. PJOK = 2 Jam
10. TIK = 2 Jam
11. Mulok = 2 jam
Jumlah = 32 jam sisa 4 jam itu terserah ( sesuai KTSP dan peraturan yang berlaku di daerah masing-masing ) intinya untuk SMP perombel tidak boleh melebihi dari 36 jam. Sedangkan JJM Bimbingan Konseling penghitungannya jumlah siswa disekolah/150 x 24 hasilnya dibulatkan naik. Ingat dalam pengisian JJM tidak boleh melebihi dengan batas maksimal karena sistem yang dipakai tidak bisa dibohongi.
1. Pendidikan Agama = 2 jam
2. Pkn = 2 jam
3. Bahasa indonesia = 4 jam
4. Bahasa Inggris = 4 jam
5. Matematika = 4 jam
6. IPA (biologi + Fisika) = 4 jam
7. IPS (geografi + Sejarah) = 4 jam
8. Seni budaya = 2 jam
9. PJOK = 2 Jam
10. TIK = 2 Jam
11. Mulok = 2 jam
Jumlah = 32 jam sisa 4 jam itu terserah ( sesuai KTSP dan peraturan yang berlaku di daerah masing-masing ) intinya untuk SMP perombel tidak boleh melebihi dari 36 jam. Sedangkan JJM Bimbingan Konseling penghitungannya jumlah siswa disekolah/150 x 24 hasilnya dibulatkan naik. Ingat dalam pengisian JJM tidak boleh melebihi dengan batas maksimal karena sistem yang dipakai tidak bisa dibohongi.
Tag :
Peraturan-Perundangan
0 Komentar untuk "Pengertian Rombongan Belajar Normal dan tidak normal"
Silahkan tulis komentar dan pesan anda yang penting tidak SARA dan PORNOGRAFI