Keputusan Penghapusan Ujian Nasional SD

Ternyata keputusan pemerintah untuk menghapus Ujian Nasional di tingkat SD tidak langsung disetujui oleh seluruh lapisan  masyarakat. Penghapusan ujian nasional (UN) SD ditanggapi beragam. Mereka yang setuju beralasan, peringkasan ujian SD menjadi hanya ujian sekolah (US) atau ujian madrasah ibtidaiyah (UM) memangkas birokrasi dan menjadikan siswa bebas dari beban. Sementara yang kontra khawatir semangat murid akan turun lantaran yakin pasti lulus.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala SDN 1 Brebes, Sawahlama Emi Desdiana. Beliau  menjelaskan, selama ini UN SD menjadi momok bagi siswa dan sekolah. Ada kekhawatiran tidak lulus sehingga UN menjadi sebuah beban tersendiri. Selain itu, birokrasi pelaksanaan UN justru menjadi kendala tersendiri. Seperti dana UN yang selalu terlambat turun dan pemberian ijazah yang lamban dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Menurut saya penghapusan UN SD lebih baik. Sebab, pendidikan dasar kan sembilan tahun. Jadi tinggal meneruskan ke kelas VII. Dan, harapan kami masuk kelas VII tidak melalui seleksi," jelasnya kemarin (2/12). Lain halnya dengan Ketua Forum K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) SD Kota Bandarlampung Arsad. Dia menolak UN SD dihapus karena akan menurunkan kualitas guru. Padahal, saat ini banyak guru berlomba-lomba mengejar kualitas lewat sertifikasi.

UN selama ini digunakan sebagai tolok ukur belajar dan menambah semangat belajar anak."Jika  diberlakukan US, anak didik jadi kurang semangat dan akan beranggapan pasti lulus sehingga malas belajar," cetusnya. Secara terpisah, Praktisi Pendidikan Rochmiyati memaparkan, penghapusan US akan meletakkan tanggung jawab pendidikan sepenuhnya ke sekolah. Akibatnya standar kelulusan beragam sehingga output yang dihasilkan antarsekolah tak sama.

Oleh sebab itu, ia meminta tetap ada standarisasi soal yang dibuat oleh pemerintah pusat. Dengan adanya acuan, sekolah tidak akan seenaknya membuat soal sehingga mempertaruhkan kualitas pendidikan. Penghapusan UN SD mulai diterapkan tahun depan. Sekjen Kemendikbud Ainun Na'im menuturkan, mata pelajaran yang diujikan di US dan UM itu hanya ada tiga. Yakni bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan alam (IPA).

Sedangkan untuk SDLB (SD luar biasa), bahasa Indonesia, ilmu pengetahuan sosial (IPS), matematika, dan pendidikan kewarganegaraan (PKn). Pelaksanaan ujian sudah ditetapkan pada 19-21 Mei 2014. Pada ujian akhir SD tahun depan, Kemendikbud masih melakukan intervensi. Tahun sebelumnya, Kemendikbud menyerahkan 25 persen dari seluruh soal butir ujian kepada daerah. "Tahun ini 25 persen dari pusat itu hanya dalam bentuk kisi-kisi. Soalnya dibuat di daerah," beber Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Dadang Sudiarto.

Sumber : JPNN.Com
Tag : Reportase
0 Komentar untuk "Keputusan Penghapusan Ujian Nasional SD "

Silahkan tulis komentar dan pesan anda yang penting tidak SARA dan PORNOGRAFI

Back To Top