Situs Pengecekan Tunjangan Guru

Bagi teman-teman guru yang ingin cek tunjangan sertifikasinya, baru-baru ini P2TK Dikdas  memindahkan alamat situs yang biasa kita gunakan untuk pengecekan data aneka tunjangan. Saat ini melihat status  tunjangan telah berubah alamat situsnya. 

Jika sebelumnya jika kita ingin mengecek status tunjangan guru, kita bisa melihat di alamat situs http://116.66.201.163:8080. Mulai beberapa hari kemarin P2TK Dikdas memberitahukan jika alamat untuk mengecek aneka tunjangan telah diganti dengan alamat situs baru, yaitu di http://223.27.144.195:8000/

Walaupun alamat situsnya telah berubah , tetapi tampilan halamannya masih tetap sama. Untuk mengecek data dan status tunjangan seperti tunjangan profesi, fungsional, tunjangan khusus, dan bantuan kualifikasi akademik tetap sama. Sedangkan cara atau langkah-langkah untuk melihatnya juga masih tetap sama, Anda harus login terlebih dahulu, yaitu dengan memasukkan NUPTK dan Password berupa tanggal lahir (YYYYMMDD).

Data yang ada di Direktorak P2TK Dikdas berasal dari Data Pokok Kependidikan (Dapodik). seperti kita ketahui Dapodik merupakan program pendataan yang menjaring tiga entitas data pokok pendidikan di seluruh Indonesia secara individual dan relasional. Tiga entitas data tersebut yaitu peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), dan satuan pendidikan. Penjaringan dilakukan secara online melalui Aplikasi Dapodik.

Direktorat P2TK Dikdas menggunakan data Dapodik sebagai bahan mentah untuk menyalurkan tunjangan pada guru (PTK) sesuai kriteria dan aturan. Jika ada data yang keliru atau tidak sesuai dengan faktanya , teman-teman guru harus segera membenahinnya. Hal itu bisa terjadi karena pengisian instrumen pendataan oleh operator sekolah salah ketik atau belum lengkap. Maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi instrumen pendataan dan membetulkan data yang salah pada Aplikasi Dapodik dan mengirimkannya kembali.

0 Komentar untuk "Situs Pengecekan Tunjangan Guru"

Silahkan tulis komentar dan pesan anda yang penting tidak SARA dan PORNOGRAFI

Back To Top