Update Pengumuman Hasil UKG 2013

Untuk teman-teman guru yang sudah tidak bersabar menunggu hasil UKG nya akhirnya bisa melihat hasilnya di http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/. Tetapi setelah dilihat, ternyata tidak ditampilkan hasil skor (nilai) uji kompetensi guru yang telah diikuti beberapa minggu sebelumnya. Saat melakukan pencarian dengan memasukkan NUPTK hanya ditampilkan memenuhi persyaratan peserta Sertifikasi Pendidik 2013 atau tidak memenuhi persyaratan.

Jika dicermati ternyata keterangan yang ditampilkan oleh website sergur.kemdiknas.go.id hanya berisi keterangan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat sebagai peserta sertifikasi pendidik 2013 dan tiga syarat bagi guru untuk bisa masuk menjadi peserta Sertifikasi Guru 2013, yaitu sebagai berikut:
  1. Pada tanggal 1 Januari 2014 belum memasuki usia 60 tahun.
  2. Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005
  3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Jika belum S1/D-IV,
          - Usia minimal 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun, atau
          - Memiliki Golongan minimal IV/A.
Untuk bisa melihat hasil UKG dan Peserta Sertifikasi 2013 caranya adalah sebagai berikut :
  1. Kunjungi http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/
  2. Klik Pencarian untuk pencarian melalui NUPTK, atau
  3. Klik Kriteria untuk menampilkan daftar calon peserta sertifikasi pendidik 2013 per kab/kota.
Jika kesulitan mengakses bersabar saja karena banyaknya yang mencoba mengakses sehingga trafic penuh sehingga sulit di akses. Sekedar informasi bagi guru yang lolos menjadi peserta Sertifikasi Guru 2013 harus mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

Setelah mengikuti dan lulus PLPG yang rencananya dilaksanakan Agustus 2013, guru mendapatkan sertifikat pendidik. Setelah itu, guru berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP).

Bagi guru yang tidak masuk kuota Sertifikasi 2013, harus bersabar untuk mengikuti kembali uji kompetensi guru tahun 2014 dan semoga bisa lulus. Sedangkan program sertifikasi melalui jalur PLPG sendiri akan berakhir pada tahun 2015. Setelah 2015, semua guru yang belum sertifikasi wajib mengikuti Pendidikan Pelatihan Guru (PPG) selama 2 semester.
Sumber : sekolahdasar.net


Tag : UKG
0 Komentar untuk "Update Pengumuman Hasil UKG 2013"

Silahkan tulis komentar dan pesan anda yang penting tidak SARA dan PORNOGRAFI

Back To Top