Pembayaran Tunjangan Profesi Triwulan kedua ditunda

Sebagai guru yang memang sudah terkenal memiliki kesabaran, eh...masih diuji lagi dengan ditundanya pembayaran tunjangan profesi triwulan kedua. "Berita duka" ini perlu saya posting agar teman-teman guru yang sedang menunggu cairnya tunjangan profesi triwulan kedua tidak harus bolak-balik ke ATM untuk cek tunjangan sudah masuk atau belum. Untuk lebih meyakinkan informasi tersebut diatas saya tampilkan surat dari Direktur P2TK berikut ini.


Kita semua tahu bahwa pembayaran tunjangan profesi bagi guru untuk triwulan kedua yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 9 – 16 Juli 2013. Maka dengan keluarnya surat dari Direktur P2TK yang disampaikan  kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia kita yakin bahwa pembayarannya pasti ditunda.

Menurut surat tersebut bahwa penundaan itu atas usulan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tentang revisi PMK Nomor 41/PMK.07/2013,  kemudian menyebabkan perubahan alokasi anggaran terhadap beberapa daerah, sehingga jumlah dana untuk triwulan II, III, dan IV masing-masing daerah juga mengalami perubahan.

Dengan demikian petunjuk teknis pembayaran tunjangan profesi guru melalui mekanisme dana transfer ke daerah berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Direktur P2TK PAUD-NI, Direktur P2TK Dikdas, dan Direktur P2TK Dikmen juga disesuaikan setelah revisi PMK selesai.

Kalau sudah demikian maka kesabaran kita sebagai seorang guru memang sunggu-sungguh diperlukan sehingga penundaan ini tidak akan berpengaruh terhadap kinerja kita sebagai guru.


0 Komentar untuk "Pembayaran Tunjangan Profesi Triwulan kedua ditunda"

Silahkan tulis komentar dan pesan anda yang penting tidak SARA dan PORNOGRAFI

Back To Top