Cara mengajukan NISN baru

NISN merupakan layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara nasional yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Kemdiknas yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan Nasional.

Setiap siswa yang terdaftar pada Layanan NISN akan diberi kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah se-Indonesia. Itulah sebabnya maka setiap siswa wajib memilikinya untuk kepentingannya sepanjang dia menempuh pendidikan di Indonesia.

Penentuan dan pemberian kode pengenal identitas NISN siswa tersebut berdasarkan pengajuan atau masukan (entry) sumber data siswa yang telah divalidasi atau diverifikasi oleh setiap sekolah dan atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota secara online.Dalam persoalan ini sering dijumpai permasalaha atau pertanyaan terkait dengan NISN. Misalnya mulai bagaimana cara mengusulkan NISN baru, lalu jika ada data siswa di NISN ada yang salah, bagaimana cara memperbaikinya. Bagaimana jika siswa pindah sekolah, Bagaimana cara pengajuan pindah keluar.

Untuk itu saya akan posting persoalan ini menjadi tiga tulisan yang masing masing tulisan terdiri dari bagaimana cara : 
  1. Pengajuan NISN Baru
  2. Pengajuan Pindah Keluar
  3. Perbaikan Biodata Siswa
1. Cara Pengajuan NISN Baru
Pengajuan NISN baru ini hanya berlaku bagi siswa yang pada saat pengajuan sedang belajar di 1, 7 dan 10. Untuk pengajuan NISN baru harus mengisi formulir B.3.3. Cetak/print formulir tersebut dan diisi secara manual. Formulir tersebut memuat keterangan:
Data yang mengajukan :
(1). Nama 
(2) Status (pilih: orang tua, wali siswa, siswa)
Data Mutasi Siswa, keterangan yang harus diisikan adalah : NPSN, Nama Sekolah, Tampat Lahir, Tanggal Lahir, Alamat, Nama Siswa, Tingkat (Kelas), Jenis Kelamin

Formulir ini diisi dan ditandatangani oleh yang mengajukan. Formulir pengajuan NISN baru diserahkan kepada Operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah atau Dinas Pendidikan KabupatenKota setempat. Bagi pihak sekolah dapat mengirim formulir tersebut ke PDSP melalui email: nisn_pdsp@yahoo.com untuk diberikan NISN.
Tag : Reportase
0 Komentar untuk "Cara mengajukan NISN baru"

Silahkan tulis komentar dan pesan anda yang penting tidak SARA dan PORNOGRAFI

Back To Top